Heriyus : Perlu dukungan semua pihak untuk pemekaran Kecamatan Puruk Bondang
Puruk Cahu, forumhukum.id – Legislator Murung Raya Heriyus M Yoseph, SE menilai, pemekaran Kecamatan Puruk Bondang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat kedepannya.
“Untuk itu, Perlu dukungan semua pihak untuk pemekaran Kecamatan Puruk Bondang,” kata Heriyus M Yoseph di Puruk Cahu, Minggu (18/9).
Menurutnya, dampak positif kedepannya yang didapatkan masyarakat yakni tercapainya kemudahan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, kata Heriyus, proses pemekaran Kecamatan Puruk Bondang terus bergulir sesuai proses ketentuan perundangan yang berlaku. Ada 13 desa yang masuk dalam wilayah administratif untuk pembentukan Kecamatan Puruk Bondang.
Semua persyaratan untuk pemekaran kecamatan sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi persyaratan dan sudah melalui proses di DPRD Murung Raya dengan adanya kesepakatan bersama antara Eksekutif fan Legislatif.
Heriyus juga berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan Kecamatan Puruk Bondang di DPRD Murung Raya. (AA/FH-88)