Puruk Cahu

Heriyus M Yoseph Wacanakan Konsorsium BUMDes

Puruk Cahu, forumhukum.id – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PDIP, Heriyus M Yoseph mewanakan konsorsium (pengkongsian) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menciptakan energi ekonomi baru dalam peningkatan pembangunan di desa.

“Kita belajar dari beberapa daerah, salah satunya di Provinsi Jawa Timur. Sejak tahun 2018 yang lalu gabungan BUMDes mereka mampu kembangkan tingkat perekonomian desa,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Jumat (16/9) kemarin.

Menurut Heriyus, konsorsium BUMDesa kedepannya bisa berbentuk berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang bisa bergerak di beberapa bidang usaha untuk meningatkan pendapatan desa.

Cerminannya, kata Heriyus, sejak dimulainya pemerintah desa mengelola dana desa untuk pembangunan infrastruktur maka seluruh desa pasti melaksanakannya. Tetapi yang belum atau masih sulit berkembang itu bagaimana mengembangkan dana tersebut untuk menjadi sebuah pendapatan.

“Yang sulit adalah agar dana tersebut berkembang,” kata Heriyus.

Politisi PDIP itu optimis, dengan mengamati dan memperhitungkan secara tepat peluang usaha yang mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan diyakini akan mampu mensejahterakan masyarakat desa.

“Jenis usaha konsosium BUMDes ini menyesuaikan perkembangan dunia usaha, kunci agar dapat berkembang adalah serius dalam mengelola modal,” kata Heriyus lagi. (AA/FH-01)