BeritaEksekutifMurung Raya

Heriyus Instruksikan BPBD dan PDAM Dirikan Posko Air Bersih, Respons Cepat Atasi Krisis Air Warga Puruk Cahu

Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Kebijakan cepat dan responsif kembali ditunjukkan Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam menyikapi kesulitan masyarakat mendapatkan air bersih sebagai dampak musim kemarau yang masih berlangsung.

Kondisi tersebut terutama dirasakan masyarakat di wilayah Puruk Cahu dan sekitarnya, khususnya warga yang belum terjangkau atau belum terkoneksi dengan jaringan sambungan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menyikapi persoalan tersebut, Heriyus menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama PDAM untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi.

foto : Ilustrasi

Menurut Heriyus, salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah menyiapkan dan mendirikan posko-posko distribusi air bersih secara gratis di sejumlah titik yang dinilai rawan mengalami kesulitan air. “Saya telah menginstruksikan kepada BPBD bersama PDAM untuk segera mencari solusi bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau ini. Salah satunya dengan segera mendirikan posko-posko penyaluran air bersih secara gratis bagi warga yang membutuhkan,” ujar Heriyus, Rabu (19/8/2026), melalui sambungan seluler.

Ia menegaskan, kebutuhan air bersih merupakan persoalan mendasar yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir dengan langkah nyata, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses jaringan PDAM. “Posko air bersih nantinya diharapkan dapat menjadi titik pelayanan dan distribusi air bagi masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki akses sambungan jaringan PDAM,” tegasnya.

Heriyus juga meminta jajaran terkait tidak hanya menunggu masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi secara aktif melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mengalami kesulitan air serta mengambil langkah antisipatif.

Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat air bersih bukan sekadar kebutuhan pelengkap, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian pemerintah, terlebih dalam situasi kemarau berkepanjangan.

Melalui BPBD dan PDAM, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pendistribusian air dilakukan secara merata dengan memprioritaskan kawasan permukiman yang paling membutuhkan, khususnya masyarakat yang hingga kini belum terkoneksi dengan jaringan layanan PDAM.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi kemarau yang berpotensi semakin memperburuk ketersediaan sumber air.

Heriyus menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat akibat kemarau. “Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir dan memberikan solusi yang benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut menjadi pesan bahwa ketika masyarakat menghadapi kesulitan, pemerintah tidak cukup hanya hadir melalui kebijakan di atas kertas, tetapi harus mampu menghadirkan tindakan nyata dan solusi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *