Heriyus Imbau Mobilisasi Alat Berat Tidak Dipaksakan, Keselamatan dan Daya Dukung Jalan Harus Jadi Prioritas
Puruk Cahu – ForumHukum.id, Bupati Murung Raya, Heriyus, mengingatkan seluruh pihak, khususnya perusahaan swasta dan pihak ketiga yang melakukan aktivitas operasional di wilayah administratif Kabupaten Murung Raya, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan mobilisasi alat berat maupun angkutan lainnya.
Heriyus menegaskan, setiap kendaraan atau angkutan yang melintas harus memperhatikan kondisi serta kemampuan daya dukung badan jalan. Mobilisasi dengan beban yang melebihi kemampuan jalan maupun kendaraan, menurutnya, tidak boleh dipaksakan karena dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar jalur mobilisasi.
“Setiap mobilisasi alat berat maupun angkutan lainnya harus memperhatikan kelayakan dan daya dukung jalan. Jangan sampai beban yang dibawa melebihi kemampuan jalan maupun kendaraan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan masyarakat,” tegas Heriyus.
Pernyataan tersebut disampaikan Heriyus menyusul terjadinya peristiwa kecelakaan di Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, pada Sabtu dini hari (15/8/2026).
Dalam peristiwa tersebut, sebuah truk longbed yang mengangkut alat berat jenis dozer dilaporkan mengalami rem blong hingga kemudian merangsek dan menabrak salah satu rumah warga di kawasan permukiman.
Peristiwa itu menjadi perhatian serius karena mobilisasi alat berat yang menggunakan kendaraan dengan dimensi dan bobot besar memiliki risiko keselamatan yang tidak kecil, terlebih apabila melintasi kawasan permukiman masyarakat.
Heriyus meminta perusahaan maupun pihak ketiga yang melakukan mobilisasi alat berat agar memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan telah dipenuhi sebelum kendaraan beroperasi, termasuk kondisi kendaraan, sistem pengereman, kapasitas angkut, rute perjalanan serta kemampuan daya dukung jalan. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan hanya mengejar kepentingan operasional, tetapi aspek keselamatan justru diabaikan. Kalau memang kondisi jalan atau kendaraan tidak memungkinkan, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan mobilisasi dilakukan dengan perencanaan yang matang serta mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepadatan permukiman yang dilalui.
Menurutnya, aktivitas perusahaan memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun kegiatan tersebut harus tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan ketertiban umum.
Tambahnya, pemerintah daerah memaklumi bagi pihak perusahaan pada situasi dan kondisi tertentu, seperti saat ini terjadinya musim kemarau yang akibatkan debit air DAS Barito turun drastis, sehingga sarana transportasi beralih fokus sementara ke rute jalan darat. “Operasional harus tetap berjalan, tetapi jangan mengorbankan keselamatan masyarakat dan juga pasilitas jalan umum. Kita ingin kegiatan ekonomi dan investasi berjalan baik, namun tetap dalam koridor keselamatan dan aturan yang berlaku,” tutup Heriyus. (Alb- fh)


