Barito TimurBeritaLegislatif

Hasil Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bartim Disampaikan

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, – DPRD Barito Timur melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil kunjungan kerja dalam daerah atau reses perorangan pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler memimpin rapat paripurna masa sidang III itu dengan didampingi Ketua DPRD Nursulistio, Wakil Ketua II DPRD Andreas Depe.

Sedangkan laporan hasil reses disampaikan tiga anggota DPRD Barito Timur yakni Munita Mustika Dewi yang membacakan laporan hasil reses daerah pemilihan I , Raran Amd membacakan laporan hasil reses daerah pemilihan II dan daerah pemilihan III dibacakan bicara H Ahmadi.

“Yang disampaikan pada umumnya berkaitan pertanian dan perkebuna,” kata Ariantho di Tamiang Layang Sabtu (19/8/2023).

Menurutnya, secara khususnya disampaikan bahwa harga karet masih menjadi keluhan utama masyarakat. Namun, katanya, masalah ini merupakan masalah secara global.

“Kami berharap ada upaya dari pemerintah daerah untuk peningkatan harga karet,” katanya lagi.

Selain itu , kata politisi muda itu, ada beberapa usulan diantaranya kenaikan penghasilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Terkait tambahan penghasilan bagi BPD, maka DPRD akan menyetujui untuk dianggarkan dengan syarat adanya regulasi atau aturan yang mengizinkan disertai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” katanya lagi.

Sedangkan berkaitan dengan usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan pengadaan ataupun bantuan bibit atau pengadaan yang bersifat mendesak dan menyentuh masyarakat akan bisa diakomodasi pada APBD perubahan.

“Jika berkaitan dengan fisik atau bangunan maupun lainnya, kita menyadari bahwa saat ini waktu tersisa sekita empat bulan terkahir pada tahun 2023, dan adanya proses – proses yang harus diikuti sesuai aturan, sehingga hal itu tidak memungkin untuk bisa diakomodasi pada anggaran perubahan tetapi ini akan diupayakan pada APBD 2024,” katanya.

Disampaikan Ariantho lagi, hasil reses peorangan pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang sudah disampaikan melalui paripurna itu dan tidak bisa diakomodasi pada anggaran perubahan, kiranya bisa diakomodasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur pada 2024 mendatang. (Dres/HBI/FH-88)