Puruk Cahu

H Barlin SE : Fraksi PKS Dukung dan Apresiasi Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dari Kecamatan Laung Tuhup

Puruk Cahu, forumhukum.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Murung Raya secara lugas dan tegas mendukung dan mengapresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya memekarkan Kecamatan Puruk Bondang dari Kecamatan Laung Tuhup.

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Fraksi PKS H Barlin menerangkan, keputusan bulat dan final dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memekarkan Kecamatan Puruk Bondang memiliki nilai penting dan strategis.

“Masyarakat di wilayah pemekaran Kecamatan Puruk Bondang akan semakin mudah mendapatkan pelayanan. Diperlukan dukungan secara positif atas upaya pemerintah daerah dalam hal pemekaran kecamatan tersebut “ kata H.Barlin di Puruk Cahu, Jumat (30/9).

Ditambahkan H Barlin, rentang kendali pemerintahan dari berbagai asepk pun akan semakin mudah didapatkan masyarakat seperti terciptanya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kemasyarakatan, pembangunan, kesehatan , penggalian potensi daerah hingga peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita bersama menyadari dan memahami pemekaran kecamatan merupakan suatu proses pemecahan dari satu kecamatan menjadi lebih dari satu kecamatan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat , maka untuk itu wajib kita mendukungnya,” tutup anggota Komisi II DPRD Fraksi PKS itu.

Diberitakan sebelumnya, melalui Rapat Paripurna Ke IV Masa Sidang III Tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sekaligus Penandatanganan Berita Acara terhadap Penyesuaian RAPERDA tentang Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak yang sudah dilangsungkan pada Selasa (20/9) pekan lalu . ( Red-01/FH)