Gerindra Murung Raya Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Rayakan HUT ke-18
Sutrisno Apresiasi HUT ke-18 Gerindra: Komitmen Sosial Bukan Sekadar Seremonial
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-18 dengan mengusung tema “Kompak Bergerak Berdampak”, DPC Partai Gerindra Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan bakti sosial di salah satu lembaga sosial, yakni Panti Asuhan Muhammadiyah (PAYM) Putri, Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansari, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Murung Raya, Firdaus Alamsyah, Sutrisno, S.T., Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, serta diikuti oleh jajaran kader dan simpatisan Partai Gerindra. Kehadiran para pengurus dan kader ini mencerminkan soliditas internal partai sekaligus komitmen nyata Gerindra dalam menjalankan fungsi sosial dan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa peringatan HUT Partai Gerindra ke-18 tidak dimaknai sebagai agenda seremonial semata, melainkan sebagai momentum konsolidasi dan penguatan komitmen partai agar terus hadir dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui kegiatan sosial yang berkelanjutan.
“Perayaan HUT Gerindra ke-18 ini bukan hanya untuk hari ini saja, namun merupakan wujud konsistensi Gerindra dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Kegiatan sosial seperti ini harus terus berlanjut karena di situlah nilai perjuangan partai benar-benar dirasakan rakyat,” ujar Sutrisno, S.T., Anggota DPRD Murung Raya, Praksi Gerindra.
Lebih lanjut, Sutrisno menilai bahwa di usia ke-18 tahun, Partai Gerindra semakin menunjukkan kematangan secara politik dan kelembagaan, dengan tetap menjaga komitmen perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, serta menjadi partai yang responsif terhadap aspirasi rakyat.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada Bupati Murung Raya atas partisipasi dan dukungannya dalam rangkaian kegiatan HUT Partai Gerindra ke-18, serta apresiasi kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra atas kerja keras dan dukungan yang telah diberikan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam perspektif negara hukum, kegiatan bakti sosial ini tidak dapat dilepaskan dari fungsi konstitusional partai politik. Partai politik tidak hanya berperan sebagai sarana perebutan kekuasaan melalui pemilu, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan politik, artikulasi kepentingan rakyat, serta penghubung antara masyarakat dan negara. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Pelaksanaan kegiatan sosial oleh Partai Gerindra mencerminkan implementasi fungsi sosial partai politik, yang dalam negara hukum menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan, hukum, dan keadilan sosial.
Kehadiran partai di tengah masyarakat melalui aksi nyata semacam ini menunjukkan orientasi politik yang tidak semata bersifat elektoral, melainkan berbasis kepentingan rakyat (people oriented).
Dengan mengusung tema “Kompak Bergerak Berdampak”, Partai Gerindra menegaskan bahwa kekompakan struktural dan ideologis partai harus bermuara pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, sebagai perwujudan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks negara hukum, hal tersebut merupakan bentuk politik substantif, di mana hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat ditempatkan sebagai orientasi utama dalam menjalankan fungsi kepartaian. (alb-FH)
