BeritaKapuas

Gerak Cepat Satresnarkoba Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus

Forum Hukum.id- Kuala Kapuas, Satresnarkoba bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan NSD (New Site Development) Jalan Handel Berkat Makmur Rt 008 Kelurahan Selat Utara Kecamatan selat Kabupaten Kapuas.

Petugas menangkap terduga pelaku berinisial NN (22) seorang ibu rumah tangga dan MM (24) saat berada di rumah diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika, penangkapan tim Satresnarkoba menyita 2 paket dengan berat 1,60 gram dan 8 paket berisi kristal bening 5,17 gram yang siap edar dengan uang tunai Rp 1.950.000,-, timbangan digital, dan 2 handphone merk lphone 16 warna pink, infinix note 30 dan satu unit sepeda motor scoopy warna merah diamankan petugas Kamis (9/4/2026) sore hari.

Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.I.K., M.A.P, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini

“Setiap informasi dari masyarakat adalah kekuatan bagi kami dan kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional lanjutnya, Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba”, tegasnya.

Saat ini, pelaku telah kami tahan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku, tutupnya.(Tatang FH).