LegislatifMurung Raya

Genjot Sektor Pajak dan Retribusi, Dewan Bilang Begini

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih aktif dan kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah. Mereka menekankan pentingnya menggali potensi penerimaan dari kedua sektor tersebut untuk membiayai pembangunan daerah.

Dewan Mahyono mendorong Pemkab untuk mencari cara baru dan inovatif untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. “Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi Pemda, yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Mahyono.

Dewan berharap Pemkab dapat mendata dan memetakan ulang potensi penerimaan pajak dan retribusi, serta mencari cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.  “Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi dapat membantu Pemkab untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkam,’ kata ketua komisi III DPRD Mura Mahyono

Sebelumnya, Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin mengungkapkan bahwa capaian PAD pada Triwulan I belum optimal, terutama pada sektor pajak dan retribusi. Beberapa sektor lainnya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD juga belum memberikan hasil yang signifikan.

“Agar kepala Perangkat Daerah menginventarisir apa saja potensi-potensi yang dapat meningkatkan PAD kedepannya,” terang Wabup dalam rapat.

Rahmanto mengatakan kedepan akan dibentuk Tim Terpadu Pelaksanaan Penggalian PAD, baik pajak maupun retribusi yang saat ini sedang disusun draft rancangannya. Kedepan tim ini akan melibatkan instansi lintas sektor yang diharapkan dapat berkolaborasi untuk peningkatan PAD.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana untuk meningkatkan pengelolaan destinasi wisata di wilayahnya agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Sektor perizinan usaha juga menjadi perhatian, di mana pengawasan izin usaha akan diperketat untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berkontribusi pada Penerimaan Daerah