Barito TimurBeritaHeadlineHukum

Gempar, Karyawan PT SLS Diduga Lakukan Pencabulan

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang – Seorang karyawan Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berinisial S diduga melakukan pencabulan kepada seorang wanita muda yang tidak lain sebagai sesama karyawan.

Saat ini Polsek Dusun Timur melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan PT SLS pada Kamis, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 wib.

Kepala Desa Dorong Superson saat dimintai keterangan di sela pemeriksaan menjelaskan, terduga pelaku merupakan seorang trainer di perusahaan yang berkantor di Desa Dorong itu, sedangkan korban bekerja sebagai seorang cleaning service.

“Diduga pelecehan terjadi pada pagi hari, lalu korban mengadu di internal perusahaan,” kata Superson.

Karena tidak ada penyelesaian masalah tersebut hingga sore hari sehingga membuat keluarga korban dan warga sekitar di Desa Dorong marah dan mulai menghentikan aktivitas perusahaan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga desa, terduga pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Hal ini mengakibatkan keluarga dan warga marah hingga berkumpul di Desa Dorong.

Mengantisipasi kemarahan warga itu, kemudian Kades Dorong bersama tokoh masyarakat setempat mengantarkan korban ke Polsek Dusun Timur untuk membuat laporan.

Hingga berita ini diturunkan Polsek Dusun Timur masih meminta keterangan korban, dan beberapa karyawan PT SLS yang diantaranya diduga juga ada pelaku.

Sementara itu, Project Manager PT SLS Iwan Ridwan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun dia memastikan perusahaan akan memberikan sanksi jika terbukti karyawan melakukan pelecehan.(lLA/FH-88).