Gebyar Pentas Seni Tasukuran Kelulusan Peserta Didik Angkatan Ke lV
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id –Kelompok bermain lslam terpadu dan Taman Kanak-Kanak lslam terpadu Al- Firdaus Kapuas menggelar Gebyar Pentas Seni dan Tasukuran Kelulusan peserta didik tahun pelajaran 2024/2025 angkatan ke 4 dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Sabtu(21/6/2025).
Kegiatan bertemakan “Mewujudkan generasi muslim yang sehat beradab, mandiri, kreatif, terampil berprestasi dan berakhlak mulia” dihadiri oleh ketua TP PKK Kapuas Hj Siti Sangat Wiyatno, beserta jajaran,kepala dinas pendidikan Kapuas, Dr Suwarno Muriyat, Ketua DPW Disdik Kapuas, Susilo wati Suwarno, Kepala Sekolah KBIH dan TKIT Al-Firdaus Kapuas, Siti Seperti, para guru dan staf, para orang tua dan peserta didik serta tamu undangan lainnya.
Hj Siti Sangat Wiyatno dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah sebuah momen penting dan penuh makna yang bukan hanya menjadi kebanggaan sekolah dan orang tua tetapi juga kebanggaan daerah karena generasi inilah yang kelak akan menjadi harapan bangsa dan daerah kita tercinta.
“Anak anakku teruslah belajar, hormati orang tua, guru, cinta alqur’an dan jadilah anak yang berakhlak mulia seperti yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW”, ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada para guru dan tenaga pendidik atas dedikasi dan kasih sayang dalam membimbing anak anak selama ini. Menurutnya peran guru sangat fundamental dalam meletakan usia dini yang kuat dan berkarakter.
Juga kepada para orang tua murid, Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik bersama pihak sekolah. Saya berharap sinergi dapat terus dilanjutkan fi jenjang pendidikan berikutnya demi masa depan anak anak yang lebih baik “, tuturnya.
Acara ini menjadi momen penting bagi seluruh peserta didik, guru, orang tua, dan seluruh jajaran KBIH/TKIT al firdaus kapuas untuk bersama sama meneguhkan komitmen dalam mendukung pendidikan anak sejak usia dini sebagai pondasi bagi masa depan yang cerah. (Tt fh)