BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut yang dinilai mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas masyarakat hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Fitriadi. (Ed)