Fraksi PAN Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Satu Buah Raperda
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyampaikan pemandangan umum terkait satu buah Raperda, Kamis (26/07/2023).
Fraksi PAN menyambut baik agar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura) nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Selain itu, mereka berharap dapat memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur serta memberikan kepastian kepada perangkat daerah yang berubah nomenklaturnya dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
“Pembentukan badan riset dan inovasi daerah di Kabupaten Murung Raya menjadi semacam lembaran baru kebijakan penguatan riset dan inovasi,” kata juru bicara fraksi PAN Liangsoi, Kamis (26/07/2023).
Fraksi PAN berharap (Bapperida) Kabupaten Murung Raya mampu menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta inovasi yang terintegrasi dengan tata kelola riset yang baik dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi yang dihasilkan,”
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, Fraksi pan mendorong Pemkab Mura harus dapat memastikan tata kelola riset, iptek, dan inovasi yang ada terbangun dan berjalan dengan baik. Kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia riset dan inovasi juga harus terus dibangun. Rangkaian sistem tata kelola lembaga riset dan inovasi ini juga sudah saatnya dinahkodai oleh para profesional.
“Jangan sampai badan riset dan inovasi sebagai tempat bagi asn kurang produktif. dan jangan sampai pembentukan riset dan inovasi ini hanya untuk memenuhi kewajiban hukum semata sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Ditambahkannya, Fraksi PAN mendorong pemerintah dareh terkait dengan riset dan inovasi jangan dibatasi pada perangkat daerah tertentu dan harus di sinergikan dan diberikan ruang untuk kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan organisasi pemuda. Selanjutnya dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi ide dan gagasan terkait dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta. (Ed/FH)