Fraksi PAN Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Buah Raperda. Liangsoi :
FORUMHUKUM.Id, Puruk Cahu – Terdapat beberapa masukan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) dalam pemandangan umum terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Masukan dan saran dari Fraksi PAN tersebut disampaikan lewat juru bicara Fraksi PAN, H Liangsoi dalam Rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).
Meski begitu Liangsoi menyebutkan, bahwa fraksi PAN dapat menerima 3 buah Raperda yang diusulkan dan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Berikut panyampaian pandangan Fraksi PAN DPRD yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut.
- Berharap melalui raperda pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan dan kehidupan sosial.
- Dengan adanya Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan pemukiman.
- Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan menekankan pentingnya memberikan penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang memiliki martabat.
4. Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. - Mengharapkan pemerintah dan swasta untuk berperan aktif dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan layanan, fasilitas, dan program yang inklusif.
- Mendorong adanya terobosan baru dalam pengaturan penyandang disabilitas agara mudah terpantau dan terkontrol secara sistemik.
- Pemerintah diminta agar bisa memperhatikan juga kelompok rentan. seperti anak-anak, wanita hamil, lansia, orang miskin dan penyandang disabilitas.
- Fraksi PAN juga .endukung Raperda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murng Raya dengan catatan Pemerintah harus Bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi ada alasan mengani permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan membuang sampah sembarangan.
- Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan Pengunaan kantong plastik.
- Fraksi PAN juga meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan menyediakan wadah sampah yang memadai bagi warga. Dan disediakan diberbagai titik strategis perkotaan maupun di Pedesaan. Juga terus memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah, seperti tempat sampah, tersedia di setiap Kawasan dan Pemukiman.
“Masukan dan saran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang, bahwa Fraksi PAN siap mengawal dan mendukung program program sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi untuk kemajuan Murung Raya,” terang Liangsoi. (Ed)