BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PAN Berikan Catatan kepada Pemerintah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangan umum terhadap pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Melihat dari postur sisa lebih anggaran (Silpa) yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya, sehingga realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggran 2021 sebesar Rp 209.213.766.011,00
Dengan Realisasi Sisa lebih pembiayaan anggran tahun anggaran 2022 Sebesar Rp.208.937.510,88 atau Sebesar 99, 52 persen.

Dengan hal tersebut diatas memperhatikan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah serta peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang laporan teknis pengelolaan keuangan daerah. laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, laporan disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya pada akhir bulan juli tahun Anggaran yang bersangkutan untuk dibahas bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Dalam rangka penyusunan prkiraan perubahan atas APBD tahun Anggaran yang bersangkutan dengan adanya saldo angggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan untuk tahun berjalan.

Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan kepada Pemerintah Daerah menerima hasil pertanggungjawaban dan pelaksnaan APBD tahun Anggaran 2022.

Terhadap Pendapatan Asli Daerah yang hanya terealsasi 94,10 persen atau setara dengan Rp 78,6 M lebih, FPAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal berdasarkan target yang sdh di tetapkan.

Berkenaan dengan pendapatan Trasfer yang mengalami kenaikan sebesar 120, 81 persen atau Setara 197 Miliar lebih, F.PAN mempertanyakan berasal darimanakah sumber pendapatan itu.

Berkenaan dengan belanja modal yang dianggrkan sebesar 265 Milir lebih F.PAN meniai bahwa masih sangat minimnya anggran belanja Modal yang dianggrkan pada tahun 2022. “Sehingga kami berpendapat bahwa masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak terlaksana baik bidang inprastruktrur, kesehatan, dan pendidikan,’ kata juru bicara fraksi PAN Ahmad Tafruji, Selasa (20/06/2023).

Farksi partai amanat nasional, lanjut Tafruji, meminta kedepannya untuk ditingkatkan kebijakan dalam pengelollan keuangan Daerah Perlu di susun dalam kerangka yang sistematis dan terencana. ‘Dengan demikian pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanan, penatausahaan pelaporan hingga pertanggungjawaban agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan, berkeadilan dan akuntabel,” bebernya.

Selanjutnya, tambahnya, mereka mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan semua potensi daerah yang dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Mengharapkan pemerintah agar menggunakan sisa angggran dengan sekala-sekala prioritas untuk kepentingan masyarakat Murung Raya.
Fraksi Partai Amanat Nasional menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah di dalam APBD Perubahan 2022 ini untuk memprioritaskan Program dan kegiatan yang bersifat Perencanaan dan Pengawasan kegiatan fisik yang akan di Programkan pada APBD Tahun 2023. (Ad/FH)