BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PAN Apresiasi Capaian WTP 8 Kali oleh Pemkab Murung Raya

FORUNHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Amanat Nasioanal (F-PAN) mengapresiasi capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dengan memperoleh 8 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Kalimantan Tengah

“Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang telah memperoleh delapan kali berturut-turut opini WTP dari badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi Kalimantan Tengah,” terang juru bicara fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam Rapat Paripurna Ke -2 masa sidang II Tahun Sidang 2023 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah pada Selasa (20/06/2023)

Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggan dan prestasi serta kerja keras kita bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Semoga dengan pencapaian ini mampu memicu semangat bersama dalam mengawal pembangunan di bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta.

Memperhatikan laporan pertangggung jawaban dan pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Kalteng, sesuai fungsi dan tugas DPRD sebagaimana diamanatkan dalam undng-undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keungan oleh BPK.

Lanjunya, fraksi PAN menyampaikan terima kasih kepada Bupati Murung Raya yang berkenan telah memenuhi tugas konstitusionalnya menyampaikan materi sidang pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (Ad/FH)..