Erlin Hardi Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Dalam Rapat Paripurna ke – 3
KUALA KAPUAS, -Forum Hukum.id, Setelah terlaksananya Rapat Paripurna ke-1 dan ke-2 pada Senin (22/7) pagi, kembali dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menghadiri dan menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Rapat Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (22/7/2024) siang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Erlin Hardi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat Dewan terhormat karena telah memberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas atas pidato penyampaian RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045,
Dalam kesempatan yang baik ini saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 untuk kemudian dilaksanakan pembahasan antara pihak ekskutif dan legislatif pada Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sampai diperolehnya persetujuan bersama dan kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi,” ucap Erlin.
Lebih lanjut, Pj Bupati Kapuas mengharapkan kiranya seluruh hal yang disampaikan pada hari ini terkait RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 dapat dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
“Kita harapkan kiranya visi dan misi yang kita sampaikan terkait RPJPD Kabupaten Kapuas mulai dari kesesuaian terhadap program, kegiatan, dan seterusnya sampai dengan tahun 2045 nanti dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan di dalam masyarakat.” tuturnya. (Tt fh.)