DPRD Sarankan Pemkab Bartim Bina Kontraktor Lokal
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Ketua DPRD Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Nur Sulistio, S.Pdi menyarakan agar pemerintah daerah setempat bisa melakukan pembinaan sekaligus pemberdayaan kontraktor lokal.
“Kita melihatnya dari sektor perekonomian, agar ada tercipta perpuran perekonomian di masyarakat,” kata Nur Sulistio, S.Pdi di Tamiang Layang, Sabtu (27/5/2023).
Menurutnya, ada dampak positifnya jika proyek daerah yang menggunakan dana daerah atau Negara bisa ducurahkan untuk kontraktor lokal.
Salah satu manfaatnya yakni perputaran uang. Ini dilihat dari pekerjaan yang dikerjakan orang lokal sehingga pekerja bisa menggunakan pendapatannya untuk membeli keperluan rumah tangga.
Selain itu, dari sektor pajak. Karena badan hukumnya Kabupaten Barito Timur maka secara otomastis penyetoran pajaknya juga masuk Negara melalui pendendaharaan Barito Timur. Pajak dimaksud yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Hal lainnya yakni terkait penggunaan bahan material lokal. yang digunakan.
“Jika dikerjakan pihak luar, maka inflasi di daerah Barito Timur akan susah dikendalikan atau angka inflasi akan terus tinggi,” kata Politikus Partai Golkar itu.
Nur Sulistio juga berharap pemerintah daerah melalui instansi teknisnya mampu meningkatkan sumber daya manusia kontraktor lokal. Menurutnya, pemberdayaan ini penting karena akan menciptakan kontraktor yang memiliki daya saing untu kemajuan pembangunan daerah. (DRes/HBI/FH-88)