LegislatifMurung Raya

DPRD Murung Raya Terima Tiga Raperda

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke 3 Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyerahan 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya dan penyerahan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Mura dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Sekda Mura, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (10/3/2025).

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung rapat paripurna tersebut, ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni menyampaikan usulan Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu Ranperda ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya.
Lanjut Rumiadi, Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, yang tentu saja telah melalui kajian mendalam untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat. (Ed)