DPRD Murung Raya Terima LKPJ Pemerintah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menerima Laporan Keterangan
PertanggungJawaban (LKPJ) Pemerintah setempat tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Ke-4 masa sidang I tahun 2025, Senin (03/17/2025). Laporan LKPJ diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph dan rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Rumiadi.
Adapun data-data penyampaian LKPJ yang di laporkan Heriyus Midel Yoseph yaitu Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.193.566.487.788,00 dan terealisasi sebesar 2.370.617.046.878,15 atau mencapai 108,7% yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Kemudian Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.524.936.224.113,00 dan terealisasi sebesar Rp. 2.298.219.610.296,32 atau sekitar 90,02%.
“Belanja daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Heriyus.
Lanjutnya Bupati Murung Raya mengatakan untuk penjelasan terkait capaian program dan kegiatan masing-masing urusan secara terinci dapat dilihat dalam buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024.
Ia berharap aporan ini LKPJ ini menjadi input bagi Anggota DPRD dalam rangka pengawasan serta pemberian rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan maupun perencanaan pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, demi mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Murung Raya. (Ed)