DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Penyusunan RPJMD dan Pembentukan Perusda
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang pendalaman tugas bidang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik pendamping. Bimtek diharapkan menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menegaskan bimtek wajib diikuti seluruh pimpinan dan anggota dewan agar memahami kerangka penyusunan RPJMD sekaligus aspek penting terkait pembentukan peraturan daerah. “Kegiatan ini dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, baik fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Mura, Andri Raya, menyebutkan dari 25 anggota dewan, sebanyak 23 orang hadir mengikuti bimtek. Dua anggota lainnya belum dapat mengikuti karena masih menunggu orientasi sebagai anggota DPRD setelah melalui proses pergantian antar waktu (PAW). “Untuk pemateri, selain dari akademisi juga berasal dari Ditjen Kemendagri,” tukasnya. (Ed)
