DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2025
FORUMHUKUM. ID, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat yakni penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan II. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Kehadiran eksekutif dan legislatif ini menandai kuatnya sinergi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah dinamika tahun anggaran berjalan.
Bupati Heriyus dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.
“Melalui persetujuan bersama ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD lintas fraksi, pimpinan OPD, perwakilan TNI, Polri, serta undangan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (Ed)