BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan Pelayanan Jamaah Haji Melalui PHD

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan jamaah haji asal Kabupaten Murung Raya.

Apresiasi tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri penyambutan kepulangan puluhan jamaah haji Murung Raya di halaman Masjid Agung Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Pj Sekda Murung Raya, Asisten I Setda Murung Raya, kepala perangkat daerah, Kepala Kementerian Agama Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga jamaah.

Rumiadi yang juga menjadi bagian dari rombongan jamaah haji Murung Raya mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan seluruh jamaah dalam keadaan sehat dan selamat setelah menunaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, sehingga berjalan lancar dari pemberangkatan sampai penyambutan kepulangan,” ujar Rumiadi.

Selain mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan haji, Rumiadi berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji pada tahun-tahun mendatang. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD).

Menurutnya, petugas pendamping haji daerah memiliki peran penting dalam membantu jamaah selama berada di Arab Saudi, terutama bagi jamaah yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji dan belum memiliki pengalaman sebelumnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kendala yang kerap dihadapi jamaah antara lain kesulitan mengenali rute perjalanan, memahami lokasi pelaksanaan ibadah, hingga hambatan komunikasi selama berada di Tanah Suci.

Karena itu, Rumiadi mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menyediakan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun 2027 mendatang. “Kepada pemerintah daerah kiranya dapat menyediakan anggaran untuk petugas pendamping haji daerah pada tahun 2027 nantinya,” katanya. (Id)