DPRD Murung Raya Apresiai Pemda Pertahankan Opini WTP dari BPK Kalteng
FORUMHUKUM.ID. PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penilaian ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan dinilai sebagai bukti meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah atas kerja keras yang dilakukan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP ini tidak lepas dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi serta tata kelola anggaran daerah.
“DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ungkap Rumiadi.
Meski meraih predikat tertinggi, DPRD menilai masih ada sejumlah catatan dari BPK yang harus diperhatikan. Antara lain mengenai pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib hingga berpotensi menimbulkan sengketa, serta rekonsiliasi laporan keuangan antar-SKPD yang perlu ditingkatkan agar tepat waktu.
DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perbaikan bersama pemerintah daerah. Dengan sinergi yang kuat, lembaga legislatif optimistis opini WTP dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama. DPRD akan terus mendukung pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya. (Ed)