BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura Soroti Potensi Pertanian sebagai Pilar Ekonomi Daerah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti besarnya potensi sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, saat menyampaikan tanggapan fraksi dalam rapat paripurna terkait pandangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, keberadaan raperda tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan.

“Fraksi PKB menilai Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian agar lebih berkembang dan terarah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan inventarisasi berbagai komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, sektor pertanian dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat dalam jangka panjang.

“Jika dikelola dengan baik, sektor pertanian dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Murung Raya dalam 10 hingga 15 tahun ke depan,” tambahnya.

Fraksi PKB berharap, melalui pembinaan yang berkelanjutan dan kebijakan yang tepat, kelompok tani di Murung Raya dapat semakin berkembang, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (Ed)