BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura Soroti Pentingnya CSR dan Perlindungan Lingkungan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas investasi di daerah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Mura, Rejikinoor, yang menilai kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dari prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menurut Rejikinoor, investasi yang masuk ke Murung Raya tidak hanya harus mematuhi peraturan perizinan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut, pengawasan penanaman modal perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun hambatan yang dapat mengganggu kelancaran dunia usaha. “Perusahaan harus menjalankan kegiatan usaha tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial,” tegasnya, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar, terutama bagi perusahaan yang bergerak pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap ekosistem. Begitu pula penerapan CSR, yang menurutnya harus dilakukan bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Mura itu juga menekankan bahwa perusahaan harus menjadi mitra pembangunan daerah yang berkontribusi nyata melalui program pemberdayaan masyarakat, dukungan terhadap fasilitas publik, serta penguatan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Rejikinoor menambahkan bahwa efektivitas pengawasan investasi membutuhkan kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, aparat pengawas, pelaku usaha, dan masyarakat. “Melalui sinergi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa aktivitas investasi di Murung Raya berjalan berkelanjutan, taat aturan, dan berdampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (Ed)