DPRD Mura : Sektor Usaha Masyarakat Penggerak Ekonomi Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, yang mendorong Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar lebih aktif melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
Menurut Rejikinoor, sektor usaha masyarakat merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian di tingkat daerah. Dengan pembinaan yang terarah, pelaku usaha lokal dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. “Peningkatan pembinaan ini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujarnya, Selasa (11/11/2025)
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar para pelaku usaha mendapat kemudahan akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pendampingan dalam mengembangkan produk unggulan daerah.
Selain itu, Rejikinoor berharap agar instansi teknis seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan dapat lebih optimal dalam menyalurkan program pembinaan dan bantuan yang bersifat produktif. “Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi dan dukungan nyata agar pelaku usaha kita tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat, diharapkan pelaku usaha kecil di Kabupaten Murung Raya dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi daerah. (Ed)
