Puruk Cahu

DPRD Mura Minta Pemaksimalan Program Pemberdayaan Masyarakat

Puruk Cahu, forumhukum.id –DPRD Murung Raya memandang pentingnya progra pemberdayaanmasyarakat dimaksimalkan sebagai salah atu upaya penting dalam pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19.

“Karena ini akan menambah pendapatan dan meningkatkan sekejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, M.Si di Puruk Cahu, Sabtu (24/9).

Program pemberdayaan masyarakat dimaksud yakni pemberdayaan masyarakat di bidang pelayanan dalam menciptakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat enciptakan lapangan kerja baru.

“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” katanya.

Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat ini tidak bisa hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya saja, tetapi melibatkan pihak ketiga atau investor dengan harapan pencapaiannya bisa  maksimal dalam memberikan program pemberdayaan masyarakat.

“Sektor pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan pada perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, olahraga, dan sektor lainnya,” tambahnya.

Program pemberdayaan masyarakat mempunyai peranan besar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, mencakup pemberdayaan UKM, industri rumah tangga, BUMDes, kelompok tani, pasar, serta penunjang ekonomi masyarakat lainnya. (AA/FH-88)