BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura: Investor Harus Berkontribusi bagi Daerah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, H. Mariyanto, menegaskan bahwa setiap investor yang beroperasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan investor bukan sekadar aktivitas usaha, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk mendorong kemajuan Murung Raya.

Ia mengatakan, masyarakat sangat berharap kehadiran perusahaan mampu membuka peluang kerja, terutama bagi tenaga lokal. “Kita ingin warga kita bisa ikut bekerja, ikut berperan, dan merasakan manfaat dari hadirnya investor. Kalau lapangan kerja terbuka luas, tentu pengangguran bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Mariyanto juga menyoroti dampak positif yang dapat muncul dari aktivitas investasi, seperti terbukanya akses di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi. Dengan adanya jalan baru dan aktivitas ekonomi yang lebih hidup, masyarakat desa bisa lebih mudah bergerak, berdagang, dan mengembangkan usaha.

Ia menilai, investasi yang berjalan sehat seharusnya menghadirkan perubahan nyata di sekitar wilayah operasional perusahaan. Mulai dari perputaran ekonomi, peluang kerja, hingga meningkatnya aktivitas masyarakat yang berimbas pada kesejahteraan.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan otomatis membawa dampak positif. Pemerintah dan DPRD, kata Mariyanto, harus memastikan setiap investor mematuhi aturan, menjalankan kewajiban sosial, dan menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Harapan kami jelas: jangan sampai ada investor yang beroperasi hanya untuk mengambil keuntungan. Mereka harus hadir sebagai mitra pembangunan, yang benar-benar memperhatikan masyarakat dan daerah ini,” tegasnya. (Ed)