DPRD Mura Buka Puasa Bersama Pemkab dan Masyarakat
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan acara buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Bupati Mura, Rahmanto, Sekda Mura, Hermon, sejumlah anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Instansi vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Bawaslu, KaKemenag Mura, Ketua MUI Mura, Pengurus Daerah Dewan Masjid, Ketua ICMI, Pondok-pondok Pesantren Mura, tokoh Agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Acara buka puasa bersama yang berlangsung khidmat ini dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Mura serta Wakil Bupati Mura, Ceramah, Pembacaan Do’a dan Sholat Magrib Berjemaah, bertempat Masjid Nurul Islam, Senin (10/3/2025).
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan buka puasa bersama ini merupakan agenda tahunan DPRD Murung Raya dalam bulan suci Ramadan yang memiliki arti penting dan strategis sehingga perlu di agendakan khususnya Kabupaten Murung Raya.
“Setelah kita sibuk dengan aktivitas masing-masing baik serta dikedinasan maupun agenda kegatan lainnya maka dengan datangnya Bulan Suci Ramadan 1446 H bulan yang penuh Rahmat dan berkah serta ampunan momen ini kita manfaatkan untuk mencairkan suasana batin untuk mewujudkan ketenangan, kedamaian dan keharmonisan,” kata Rumiadi.
Ia juga menambahkan kegiatan yang mulia ini juga akan menambah keyakinan memperkuat iman dan ketaatan dalam menjalankan perintah agama, juga dapat lebih meningkatkan rasa kepedulian solidaritas dan kesetiawan kawan sosial dan juga menjadi penguat toleransi dan saling menghormati antara pemeluk agama dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing untuk membangun Kabupaten Murung Raya dengan semangat Tira Tangka Balang.
Sementara itu Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam sambutannya yang dalam hal ini mewakili Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan “kita baru saja usai melewati pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka proses Pilkada telah selesai dan menghasilkan regenrasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030. Ini merupakan sesuatu amanah dan tanggung jawab yang akan kami laksanakan bersama-sama dalam waktu lima tahun akan datang,” ucapnya..
Selanjutnya ia juga menambahkan memohon dukungan dan do’a restu dalam menjalankan proses Pemerintahan selama lima tahun yang akan datang. (Ed)