Berita

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan lll Dihadiri Wakil Bupati

Forum Hukum.id – Kuala Kapuas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar sidang Rapat Paripurna Ke 1O Masa Persidangan lll Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa(6/1/2026).

Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua ll DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkungan Pemkab.

Agenda rapat meliputi penyampaian hasil reses perorangan Anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing, pengumuman nama panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, penyampaian laporan kegiatan DPRD masa persidangan lll Tahun 2025, serta penyampaian tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Kapuas yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menindak lanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat manjadi bahan bagi DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terkomodir dan dilaksanakan”.

Melalui sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

” Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas”lanjudnya.

Dalam kesempatan tersebut DPRD juga menyampaikan laporan kegiatan Dewan selama Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, Pemkab Kapuas berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kepentingan publik.(Tatang FH).