Barito TimurBeritaLegislatif

DPRD Barito Timur Minta Pendirian BUMDes Bersama Dikaji Ulang

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, Kalimantan Tengah, Wahyudinnor meminta pemerintah setempat untuk mengkaji ulang pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama yang ada di tiap-tiap kecamatan.

“Jangan sampai ini tidak melalui kajian dan perencanaan yang benar dan akhirnya anggarannya tidak jelas. Oleh karena itu, sebaiknya pendirian BUMDes bersama dikaji ulang dengan benar,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Wahyudinnor di Tamiang Layang, Kamis (25/5/2023).

Dia menilai, pendirian BUMDes Bersama yang merupakan hasil penggabungan modal dari desa-desa seyogyanya berdasarkan kearifan lokal dan potensi usaha yang ada di wilayah setempat atau wilayah dimana pendirian BUMDes Bersama tersebut.

Yang dimaksud dengan potensi dan kearifan lokal yakni kelebihan yang dimiliki desa. Dicontohkan Wahyudinnor, misalnya desa A ada kelompok perikanan maka perikanan yang didorong BUMDes Bersama.

“Jadi tidak harus semua BUMDes Bersama dalam bentuk usaha minimarket, bisa peternakan, fotocopy, pengepul karet dan lain-lain. Tapi lebih kepada potensi dan kearifan lokal setempat,” dijelaskan politikus PKB itu.

Wahyudinnor juga memberi contoh usaha yang dikelola dengan memperhatikan potensi dan kearifan lokal di Desa Ketab Kecamatan Pematang karau yakni BUMDes Bidang Peternakan Ayam.

Menurutnya, BUMDes Bidang Peternakan Ayam di Desa Ketab itu dalam mengembangkan ayam sudah berhasil dan hingga saat ini sudah menghasilkan pendapatan asli desa.

“sekarang bisa dimanfaatkan untuk membeli mobil untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya ini menjadi hal yang sangat positif yang bisa ditiru dengan memperhatikan potensi di setiap desa atau kecamatan,” kata wakil rakyat yang sering menyampaikan suara hati masyarakat itu.

Legislator Barito Timur itu memiliki kekhawatiran atas penyeragaman jenis usaha pada BUMDes Bersama di seluruh kecamatan, ada upaya pihak-pihak tertentu untuk memonopoli sebagai pemasok barang.

“Kasihan nanti kalau tanpa keterlibatan dari masyarakat, tidak ada pengawasan dan akhirnya jadi temuan, maak akan menjadi permasalahan,” tegasnya.

Sangat diharapkan, kata dia, pendirian BUMDes Bersama tidak hanya melibatkan modal dari tiap-tiap desa saja tetap bagaimana mendorong dan menumbuhkan kekuatan pertumbuhan ekonomi di tiap-tiap desa dengan memberdayakan potensi ekonomi yang ada di desa tersebut.

Wahyudinnoor pun menyinggung BUMDes Bersama (BUMDes Mart) Kecamatan Dusun Timur yang didirikan dari awal 2022 dengan merombak 4 kios Pasar Tamiang Layang dan sudah pernah diisi barang jualan tapi hingga kini gagal operasional.

“Contohnya adalah BUMDes Mart di Tamiang Layang yang sampai saat ini tidak terlaksana dan barangnya sekarang entah ke mana. Yang menjadi permasalahan jangan sampai seperti ini juga menular desa-desa yang lain,” demikian Wahyudinnor. (DRes/FH-88)