BeritaLegislatifMurung Raya

Dorong Desa Akuntabel, DPRD Mura: Bangun Kepercayaan Publik

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang akuntabel sebagai upaya membangun kepercayaan publik. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional di tingkat desa.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan bahwa dukungan DPRD sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam membina dan meningkatkan kapasitas aparatur desa. Ia berharap setiap desa mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam seluruh aspek pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Menurut Rumiadi, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, nilai-nilai integritas, kejujuran, serta keterbukaan harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

“DPRD Murung Raya berkomitmen mendorong desa-desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Ini menjadi langkah nyata untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Rumiadi. Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, program penguatan tata kelola desa tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (Ed)