KapuasKuala Kapuas

Ditinggal Penghuni, Rumah Kosong di Selat Hulu Pasar Sabtu Disantroni Maling

Kuala Kapuas, ForumHukum.id– Sebuah rumah kosong di Rt 12 B Kelurahan Selat Hulu Pasar Sabtu Disantroni maling pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 malam Kamis esok hari nya jadi viral dari mulut ke mulut warga masyarakat setempat.

Diketahui oleh pemiliknya keesokan harinya kamis 19 Juni 2025 sepulangnya dari berjualan dipasar Pulang Pisau,mendapati pintu rumah bagian depan telah terbuka dan terdapat bekas congkelan dengan paksa yang kemudian pasutri melakukan pengecekan kedalam rumah tersebut dan mengetahui bahwa TV merk LG 50 lnch satu unit, Kipas angin 2 unit, Magic com 1 unit, Gas LPG 2 Tabung beserta dengan Kompor dan 1 teng minyak pertalite 5 liter raib dari dalam rumahnya.

Akibat kejadian itu pemilik rumah alias korban”Sudaryono 38Thn yang kerap kali dipanggil Abah Desy mengalami kerugian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selat guna untuk penanganan lebih lanjut pihak berwajib, Jum,at (20/6/2025)

Kapolres Kapuas melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi S.Tr.K.S.l.K., M. Si mengatakan.,”Pelaku berinisial A alias Ulah, 28 Thn telah kami lakukan penangkapan di sebuah Barak di jalan kapuas kelurahan Selat Hulu Rt 026 dengan modus nya masuk rumah yang ditinggal pemiliknya dengan cara merusak atau mencongkel engsel gembok pintu rumah bagian depan ia menggunakan pisau dapur lalu mengambil barang -barang milik korbannya,ujar kasat.

Lanjudnya lagi, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan kini pelaku sudah ditahan untuk m pertanggungjawabkan perbuatannya, tutur kasat.(Tt fh)