Disiplin ASN Kunci Pemerintahan Profesional dan Bersih
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten setempat yang menekankan penegakan disiplin dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan. Penegakan disiplin ASN diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurut anggota DPRD Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, disiplin ASN merupakan faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Langkah ini sangat tepat. Disiplin dan tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Yoga menegaskan bahwa DPRD Mura siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan serta memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami sebagai wakil rakyat akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kegiatan pemerintah terlaksana tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.
Dengan adanya penegakan disiplin tersebut, Yoga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah serta peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Ed)
