BeritaKapuas

Dirut RSUD Kapuas Menggelar Rapat internal Koordinasi Terkait Kapasitas Pelayanan Hermodialisa

Forum Hukum.id- Kuala Kapuas, Bertempat di lokasi lantai ll Khususnya Ruang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kapuas mengelar rapat koordinasi internal, terkait Kapasitas Pelayanan Hermodialisa.(24/10)

Rapat internal dipimpin langsung Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, dr. Agus Waluyo, M.M, dihadiri Kabid Kabid Yanmedik dan Mutu Pelayanan, Kastalani, SKM, MAP, DPJP(Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) Unit Hermodialisa, dr Saya Daryadijaya, Sp.PD, dan dr l Ketut Darmi, Karu Unit HD, Herlina Desianti, S. kep, Ns, Ketua Tim Pengendali JKN, Arkani, S.S.T, Fisio, dan Nenny Puji Lestari, SKM, MKM.

Direktur RSUD Kapuas mengundangtim terkait untuk membahas tentang pelayanan Unit Hermodialisa yang saat ini telah mencapai kapasitas penuh berdasarkan penjadwalan kontrol atau tindakan rutin pasien, dengan sebagian besar pasien merupakan peserta BPJS.

Didalam pertemuan dilakukan diskusi mendalam untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan tetap optimal, antrian pasien dapat dikelola dengan baik, serta peningkatan kapasitas layanan dapat segera diwujudkan demi kenyamanan dan keselamatan pasien.

Pada awal tahun 2026 nanti, RSUD Kapuas berencana mengirim 2 hingga 4 orang perawat Hermodialisa(HD) untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan mutu pelayanan bagi pasien gagal ginjal yang memerlukan layanan cuci darah atau Hermodialisa.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen RSUD dr.H.Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas dalam memperkuat sumber daya manusia serta memberikan peningkatan sumber daya manusia serta memberikan peningkatan layanan kesehatan yang lebih profesional dan berkualitas.(Tatang fh)