Direktur Bank Kalteng Sampaikan Pemenuhan Modal Inti dengan Pemkab Bartim Bartim
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Direktur Keuangan Operasional & Teknologi Informasi sekaligus Direktur Utama PT Bank Kalimantan Tengah, Ahmad Selanorwanda menyampaikan skenario pemenuhan modal inti Rp3 triliun kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Salah satu skenarionya yakni komitmen penyertaan modal pemegang saham dari APBD dan sedikit menerima laba atau pendapatan perusahaan (dividen) dari hasil usaha tahunan,” kata Ahmad Selanorwanda, Jumat (21/7/2023).
Dijelaskan Selanorwanda, bisnis Bank Kalteng saat ini sangat bagus dan labanya sangat besar dan dividen tentu juga pasti besar, tetapi dividen tidak dibagikan karena sesuai skenario pemenuhan inti modal 2024 yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan dalam rapat umum pemegang saham.
Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan kepada unsur pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif se-Kalteng, termasuk di Kabupaten Barito Timur. Penjelasan yang disampaikan itu sekaligus menjawab pertanyaan terkait pos anggaran PAD yang bersumber dari laba atau pendapatan Bank Kalteng yang disusun eksekutif dan legislatif.
“Pada dasarnya semua pemegang saham setuju dan kami pengelola Bank Kalteng optimis memenuhi kewajiban untuk pemenuhan modal inti pada 2024, agar Bank Kalteng tetap eksis,” kata Ahmad Selanorwanda.
Pria yang menjabat Direktur Umum dan Keuangan merangkap Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risik itu menambahkan, terkait laba atau pendapatan perusahaan yang tidak dibagikan pada 2024. Namun pada 2025, laba atau pendapatan perusahaan akan melonjak tinggi yang akan masuk menjadi PAD.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov Kalteng pada Bank Kalteng. Pemkab Bartim menyertakan modal sebesar Rp110,850 miliar.
“Liat saja nanti pada 2025, dividen Pemkab Bartim yang akan diterima,” kata Selanorwanda.
Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar yang mewakil Pemkab Bartim menyambut baik rencana atau skenario Bank Kalteng untuk pemenuhan modal inti.
“Kita sangat mendukung itu,” kata Panahan Moetar. (Dres/HBI/FH-88)