Dina Maulidah: Perumda Harus Buka Kanal Pengaduan Online
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyarankan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum membuka layanan pengaduan secara online. Hal ini dinilai akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait penyaluran air bersih, khususnya di wilayah Kota Puruk Cahu.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan bahwa keberadaan media sosial seharusnya bisa dimanfaatkan perusahaan penyedia layanan publik seperti Perumda Danum Pomolum. “Saya sarankan Perumda Danum Pomolum membuat layanan pelaporan online, misalnya melalui akun media sosial, agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan. Hal itu juga akan membantu pihak perusahaan sendiri,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, layanan pengaduan online secara tidak langsung juga menunjukkan keterbukaan Perumda Danum Pomolum dalam menerima kritik demi meningkatkan kualitas pelayanan. “Kita harus bisa menerima kritik untuk meningkatkan pelayanan, karena jujur saja, layanan air bersih di Murung Raya, khususnya Kota Puruk Cahu, masih sering dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Dina juga berharap kepada Direktur Perumda Danum Pomolum yang baru dilantik agar segera menuntaskan berbagai permasalahan air bersih, mulai dari penataan pipa, sistem pelayanan, hingga perbaikan jaringan distribusi ke rumah warga. “Pengecekan kondisi pipa di berbagai lokasi juga sangat perlu dilakukan,” tambahnya.
Ditambahkan, peningkatan pelayanan merupakan pekerjaan besar bagi Perumda Danum Pomolum. Meski tidak mudah, dengan semangat, komitmen, dan kerja sama semua pihak, permasalahan tersebut diyakini bisa diselesaikan secara bertahap. (Ed)
