Diduga Kebiasaan Buruk Oknum Warga, Sampah Rumah Tangga Berserakan di Jalan Polubasan
forumhukum.id, Puruk Cahu – Tumpukan sampah rumah tangga kembali terlihat memenuhi sisi kiri dan kanan badan Jalan Polubasan ujung, dekat Kompleks Perumahan Polubasan Asri II hingga tembus Jalan Nasution. Kondisi ini membuat kawasan tersebut tampak kumuh akibat tebaran sampah yang diduga sengaja dibuang oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Beragam jenis sampah mulai dari karung plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga lainnya tampak menumpuk dan terus bertambah setiap hari. Warga menduga sampah tersebut sengaja dibuang di lokasi tersebut oleh pihak tertentu yang enggan mematuhi aturan kebersihan.
Seorang warga sekitar mengaku resah dengan kondisi yang semakin mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Setiap hari jumlah sampah makin banyak. Kami tentu merasa risih. Ada saja oknum yang tidak menghargai kebersihan lingkungan dan seenaknya membuang sampah di sini,” ujarnya.
Selain permasalahan estetika dan bau tak sedap, perbuatan ini juga bertentangan dengan regulasi nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf e, secara tegas melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berimplikasi pada sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 40.
Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya (DLH) dapat segera melakukan penertiban, memasang rambu larangan, dan menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan agar persoalan ini tidak terus berulang. Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah konkret demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pemukiman tersebut. (Alb-fh)
