LegislatifMurung Raya

Dewan Mura Dukung Program Pembangunan dalam RPJMD 2025–2029

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Sutrisno, ST, menegaskan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen krusial yang berisi perencanaan strategis sebagai arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini menjabarkan visi, misi, serta prioritas pembangunan yang harus dicapai secara rinci dan terukur.

“Dalam rapat paripurna barusan, semua fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Dokumen ini penting karena memuat program strategis pembangunan daerah yang harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” kata Sutrisno, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, RPJMD berperan penting dalam mengoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sejalan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Selain itu, dokumen ini juga menjadi instrumen untuk mengukur progres pembangunan secara berkelanjutan dan berdaya saing.

“RPJMD ini menjabarkan kebijakan, program, serta anggaran pembangunan yang berlandaskan aspirasi masyarakat luas di Murung Raya. Dokumen ini juga menjadi tolok ukur atas capaian pembangunan daerah,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Sutrisno memastikan pihak DPRD akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam setiap upaya pelaksanaan program pembangunan. “Pada prinsipnya, kami di DPRD mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya semua program pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029,” pungkasnya. (Ed)