LegislatifMurung Raya

Urgen! Dewan Minta Langkah Cepat Penangganan Kerusakan Jalan Kabupaten – Provinsi

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), meminta ada upaya atau langkah cepat pihak eksekutif dalam penanganan kerusakan jalan lintas kabupaten hingga menuju ibu kota provinsi.

Hal itu disampaikan oleh oleh politisi dari Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) Akhirudin saat meninjau salah satu titik kerusakan jalan di wilayah Desa Batu Putih Kecamatan Murung.

Menurut Akhirudin langkah cepat penanganan jalan tersebut dilakukan karena lintas tersebut merupakan akses tercepat warga Murung Raya menuju ibu kota provinsi Kalteng melewati Kabupaten Gunung Mas.

“Saya sebelumnya sudah mendengar informasi tentang kerusakan jalan ini, dan setelah meninjau paling sedikit terdapat tiga titik terparah, yakni di dekat simpang masuk Desa Mangkahui, dekat simpang Desa Batu Putih dan dekat gerbang menuju Desa Sungai Bakanon,” sebut Akhirudin, Selasa (25/02/2025)

Sambungan, Akhirudin, dirinya bersama Kepala Desa Mangkahui dan Kepala Desa Batu Putih melakukan perbaikan jalan secara swadaya, terutama di titik jalan terparah agar warga yang melintas tidak terganggu karena akses jalan yang rusak. Kedepan, tambah Akhirudin, ia meminta agar pihak pemerintah daerah di kabupaten bisa berkolaborasi dengan pemerintah provinsi agar segera memperbaiki ruas jalan yang rusak, tarutama titik-titik jalan yang dikeluhkan saat ini yang masih belum dilakukan pengaspalan. (Ed)