Dewan Harapkan Sinkronisasi Program Kerja
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Doni meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melakukan sinkronisasi program kerja tahun 2024.
Selain itu setiap perangkat daerah harus memahami tugas pokok dan fungsi sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih bermakna dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Menurutnya kegiatan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas. Sehingga, setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik.
“Hal ini wajib dilakukan saat merencanakan dan merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan,” Kata politisi PDI Perjuangan itu, Selasa (5/3/2024)
Selanjutnya, Doni meminta masing-masing perangkat daerah rutin melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi, perencanaan dari setiap bidang pembangunan. Sehingga dapat berjalan secara optimal.
“Dengan begitu dapat dihindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.
Ia juga meminta, dalam merencanakan dan merumuskan prioritas pembangunan agar perangkat daerah menghindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas. Sehingga dapat dihindari kepentingan sektoral yang tidak proporsional. (Ed)