Dewan Harapkan Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Doni : Libatkan Investor
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Program pemberdayaan masyarakat dapat menciptakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di Kabupaten Murung Raya
Namun, program Pemberdayaan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) saja. Namun akan terasa lebih, jika melibatkan pihak investor agar pencapaian maksimal dalam memberikan program pemberdayaan masyarakat.
Ktua DPRD Mura Dr Doni SP MSi, mengatakan, program pemberdayaan masyarakat mempunyai peranan besar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi merupakan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa,” terang Doni, Senin (12/06/2023).
Menurut Legislator PDIP Mura ini, sektor pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan pada perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, olahraga, dan sektor lainnya.
Karenanya, imbuhnya, dengan adanya program pemberdayaan masyarakat bisa menciptakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.
“Program pemberdayaan masyarakat ini juga dapat menciptakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberi manfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya,” tukasnya.
(Ad/FH)