DPRD Murung RayaLegislatifMurung Raya

Dewan Dukung Polres Berantas Penyalahgunaan Narkoba di Murung Raya 

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin  mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya.

Hal itu disampaikan Rahmanto menyangkut  penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya

“Kita sangat mendukung segala bentuk pemberantasan narkotika yang sekarang terlihat sangat marak,” katanya, Minggu (28/1/2024).

Pihaknya juga sangat mengapresiasi penangkapan terhadap para tersangka baik itu pengedar maupun bandar yang dilakukan aparat polisi di seluruh wilayah hukum Polres Murung Raya.

Karenanya legislator PKB ini mengajak  kebersamaaan seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama mendukung pemberantasan peredaran narkoba ini.

Sebab tak dipungkiri terlihat peredaran narkoba ini juga sudah sampai ke berbagai pelosok desa,

“Untuk itu berbagai tindakan pemberantasan narkoba ini oleh pihak kepolisian, harus kita dukung bersama sama agar peredarannya bisa diminimalisir.sekecil mungkin,” ajaknya. (Ed)