BeritaKapuas

Curi Motor Di depan Rumah, Tim Macan Kapuas Buru Pelaku Keluar Daerah

Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Dialami seorang pria berinisial R (33) tahun warga Jl. Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang akhirnya harus mendekam di Bui.

Ia ditangkap setelah berhasil mencuri sepeda motor merk Honda Vario 160 warna biru Nopol KH 5197 UF yang merupakan milik Irfan Fauzan warga jalan anggrek kelurahan selat tengah dan satu unit motor merk Shogun warna hitam.

Polisi menangkap pelaku setelah beberapa pekan jadi Buronan dan diketahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Wilayah Banjarmasin Kalsel, tepatnya pada hari Sabtu 5 Januari 2026 Tim Macan Kapuas berhasil meringkus pelaku dipersembuyiannya di Kelurahan Guntung Ujung, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, SIK., MAP melalui Kaset Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi S.Tr.K., SIK.,M.Si., mengatakan “Saat ini, pelaku telah diamankan di polres Kapuas dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya. Kasat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor dan meminta Masyarakat menggunakan kunci ganda dan berhati hati saat memarkir kendaraan di area publik.Peran aktif masyarakat sangat penting dengan segera melapor ke kepolisian setempat.

Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tt)