Coba Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu Kecelana Dalam
Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Sosok wanita berinisial SNB (29)nekat sembunyikan satu paket sabu yang disembunyikan di celana dalam saat mengunjungi suami yang berada di Lapas Rutan Klas ll B kuala kapuas.
Kejadian bermula pada hari Rabu, 31 Desember 2025 jadwal kunjungan bagi keluarga Tahanan dan Nara Pidana di Rutan Lapas Klas ll B Kapuas.
Sebelum melakukan pertemuan dengan sang suami, pengunjung lapas yang membawa barang bawaan akan diperiksa dan digeledah petugas lapas dikhawatirkan adanya barang yang dapat membahayakan.
Sangat jelinya pihak petugas lapas, terbukti salah satu pengunjung wanita tersebut ditemukan satu klip paket diduga sabu-sabu yang diselipkan pada celana dalam, petugas lapas otomatis menghubungi anggota Satresnarkoba Polres Kapuas guna bersama-sama melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tamu yang niatnya ingin menemui suaminya yang berada di lapas.
Aksi nekat wanita asal desa lumpur kecamatan sebangau kabupaten pulang pisau tersebut yang coba coba kelabui petugas lapas akhirnya tak berkutik dihadapan para petugas.
Selanjutnya pelaku digiring ke Polres kapuas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tayang FH).
