BeritaLegislatifMurung Raya

Ciptakan Lapangaj Kerja Baru Lewat Pemberdayaan Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Program pemberdayaan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura saja. Namun akan terasa lebih, jika melibatkan pihak investor agar pencapaian maksimal dalam memberikan program pemberdayaan masyarakat.

Ketua DPRD Mura, Dr Doni mengatakan, program pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di Kabupaten Murung Raya.

Doni menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat mempunyai peranan besar, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. “Program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi merupakan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa,” kata Doni, baru-baru ini.

Menurut politisi PDIP Mura ini, sektor pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan pada perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, olahraga, dan sektor lainnya.

Karena itu, harapannya dengan adanya program pemberdayaan masyarakat bisa menciptakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.. (Ad/FH)