Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres Kapuas Antisipasi Tes Urine ASN dan Masyarakat
Forum Hukum.id – KUALA KAPUAS, Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui pelaksanaan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di kampung bebas dari Narkoba di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Budi Utomo, S.H.,M.M bersama sejumlah anggota di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Kapuas. Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan tidak adanya keterlibatan ASN maupun masyarakat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas menjelaskan bahwa tes urine tidak hanya bertujuan untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta produktivitas kerja.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja pemerintahan maupun masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tes urine juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus upaya pencegahan agar masyarakat semakin sadar akan dampak negatif narkoba,” ujar ka satnarkoba.
Tambahnya lagi, dari hasil tes yang dilakukan ASN dan Anggota masyarakat sebanyak 20 orang peserta dinyatakan negatif(-) dari penggunaan Narkotika dan Obat – Obatan terlarang maupun Zat adiktif lainnya. Pungkasnya.
Selain pelaksanaan tes urine, Satresnarkoba Polres Kapuas juga aktif melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, sekolah, dan komunitas masyarakat. Edukasi mengenai bahaya narkotika dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Polres Kapuas berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam upaya memberantas narkotika. Dengan adanya pengawasan dan deteksi dini yang berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tes urine ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga integritas ASN serta melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah.
Dengan langkah preventif yang konsisten, Satresnarkoba Polres Kapuas optimistis upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi terciptanya lingkungan yang bersih serta bebas narkoba di Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)
