Cegah Karhutla, BPBD Bangun Tiga Posko Lapangan, Ini Wilayahnya
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Sebagai antisipasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karthutla) di wilayah Murung Raya, selain membentuk posko induk, pihak BPBD setempat membuat tambahan atau membangun 3 posko lapangan.
Posko tambahan yang dibangun yakni berada di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan serta posko di kilometer 45 di daerah Kecamatan Tanah Siang. serta di wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Hal itu disampaikan Kalaksa BPBD Fitrianul Fahriman, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, pihaknya juga melatih tim penanggulangan bencana di 15 desa yang ada di Kecamatan Murung. “Pelatihan merupakan suatu agenda yang kita utamakan, dan kita laksanakan di wilayah sekitar Kecamatan Murung khususnya untuk desa-desa yang selama ini kita nilai memiliki hotspot yang cukup tinggi,” kata Fitrianul Fahriman.
Kedepannya, kata dia, pihaknya juga akan melatih personil-personil di 10 kecamatan se Kabupaten Murung Raya ini.
Sebelumnya Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Kalteng bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pj Bupati jua menguatkan Posko, bahwa jika kondisi tidak ada pemadaman lakukan sosialisasi, lakukan upaya untuk informasi dan idukasi kepada masyarakat, sehingga mereka siap secara mandiri untuk melakukan penanganan.
“Karena kondisi kita untuk melakukan pemadaman Karhutla rata-rata cukup jauh dari ibu kota atau pusat-puat pemukiman. Jadi siapa yang terdekat segera melakukan penanganan,” tandasnya. (Ed)