Bupati, Wakil Bupati, Bersama Gubernur dan Kapolda Gelar Penanaman Perdana Jagung di Lahan Pertanian Sei Asam
Forum Hukum.id – Kapuas, Kegiatan Penanaman Serentak Kuartal lV digelar pada lahan Pertanian Terpadu Desa Sei Asam dilaksanakan bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng lrjen Pol. Iwan Kurniawan.
Penanaman Jagung ini merupakan kegiatan strategis hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Polres Kapuas, Rutan Kelas ll B dengan melibatkan kelompok petani setempat dihadiri unsur Forkopimda Prov Kalteng dan Forkopinda Kabupaten Kapuas, sebagai wujud sinergi lintas pemerintah dan lembaga dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kegiatan penanaman di lahan seluas 4O Hektare menjadi bagian dari implementasi instruksi Presiden Republik lndinesia No. 10 Tahun 2025 tentang penguatan ketahanan Pangan Nasional. Kab kapuas dinilai memiliki posisi strategi sebagai daerah penyangga produksi pangan di Kalimantan Tengah khususnya untuk komoditas jagung.
Gubernur Agustiar dalam keterangannya menyampaikan bahwa optimalisasi lahan pertanian yang sebelumnya belum produktif merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan kebutuhan pangan ke depan. “Kita tidak boleh membiarkan lahan tidur. Pemanfaatan lahan pertanian Terpadu seperti di Desa Sei Asam ini merupakan solusi nyata untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat” terang gubernur.
Ia menambahkan bahwa kawasan pertanian Terpadu tidak hanya dirancang untuk produksi jagung jangka pendek, tetap juga akan dikembalikan sebagai kawasan hortikultura dan agrowisata kebun durian yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Sementara itu Kapoda Kalteng dalam kesempatan itu menegaskan peran aktif polri dalam mendukung program strategi nasional diluar fungsi keamanan. Melalaui keterlibatan polres kapuas dan rutan, polri turut mendorong pemanfaatan lahan dan pemberdayaan kelompok tani sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan stabilitas sosial.
Diwaktu yang sama Bupati kapuas dalam laporannya kepada Gubernur menyampaikan perkembangan pembangunan daerah termasuk pemerataan pembangunan di 17 kecamatan, 231 desa dan 17 kelurahan dengan tingkat penyerapan anggaran yang telah mencapai hampir 😯 persen.
Ia juga melaporkan pembangynan sejumlah strategi infrastruktur diantara jembatan Sei Asam, Jembatan STI dan Jembatan Terusan di kecamatan bataguh yang menjadi akses penting menuju kawasan pertanian diperkirakan tahun 2027 akses darat menuju desa Terusan dapat terhubung sepenuhnya.
Terkait penanaman jagung, Bupati menjelaskan bahwa lahan seluas 40 hektare merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang kedepan akan dikembangkan menjadi kawasan hortikultura untuk sayur dan buah buahan kawasan ini terintegrasi dengan lahan milik Balai Penelitian Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, sehingga berpotensi menjadi lahan demplot dan kawasan percontohan Pertanian Terpadu.
” Tiga bulan lalu kawasan ini masih berupa semak belukar, kini kita tata bangun akses jalan dan jembatan, dan hari ini kita mulai menanam jagung secara simbolis. Kedepan kawasan ini akan kita kelola bersama secara serius”, ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa kabupaten Kapuas telah menerima hampir 100 unit pesan panen combine harvester dari kementerian pertanian yang sebagian telah didistribusikan kepada kelompok tani, khususnya di kecamatan sentra padi seperti Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur, Kapuas Kuala, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.
Dengan dukungan pemerintah pusat, provinsi, serta sinergi lintas sektor, pemerintah kabupaten Kapuas optimis dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong kemajuan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, kepala perangkat daerah provinsi Kalteng, forkopimda kabupaten Kapuas, Sekda kapuas, serta kepala perangkat daerah kabupaten kapuas. (Tatang FH).
